5 Aturan Ketat yang Aneh Saat Berlibur di Singapura
Singapura merupakan lokasi pariwisata favorit untuk dikunjungi selama liburan. Namun perlu diperhatiakan 5 Aturan yang Wajib dipenuhi Walaupun Aneh Versi Cakrawala Unik1) Jangan Suka Sama Sesama Jenis !
Jika Anda adalah seorang warga Indonesia yang menyukai sesama jenis, sebaiknya jangan coba-coba untuk pergi ke Singapura atau jikalau pergi ke sana jangan sampai memperlihatkan bahwa Anda adalah golongan LGBT
Alasannya, di Singapura kegiatan homoseksual baik itu gay ataupun lesbian itu dianggap sebagai kegiatan atau hubungan yang ilegal dan dapat dikenakan sanksi yang cukup berat yakni denda mencapai puluhan juta rupiah atau hukuman penjara selama bertahun-tahun. Ingin berlibur di penjara?
2) Jangan Menggunakan Wifi Orang Tanpa Izin !
Namun berbeda di Singapura, mereka yang menggunakan koneksi Wi-Fi seseorang tanpa izin bisa dikenakan sanksi hukuman hingga 3 tahun penjara dan juga denda
3) Jangan Mengupload dan Mengdownload Lagu Secara Ilegal !
Jika ada seseorang yang ketahuan melakukan pembajakan terhadap suatu karya yang memiliki hak cipta seperti musik, maka orang tersebut akan dikenakan sanksi hukuman penjara dengan masa kurungan maksimal 5 tahun penjara serta denda yang pastinya akan membuat dompet menangis
4) Jangan Menyiram BAB dan BAK di Sembarang Tempat !
Akan tetapi, jika aturan tersebut dilanggar, maka jangan kaget jika hukuman sosial berupa kerja sosial membersihkan tempat-tempat kotor di Singapura serta denda jutaan rupiah menanti
5) Jangan Mencoba untuk Bunuh Diri !
Dan mereka yang mencoba untuk melakukan tindakan bunuh diri di Singapura, jika hal tersebut berhasil dan pelakunya meninggal dunia, maka tidak ada tindakan hukum yang dijatuhkan pada pelakunya
Tapi beda ceritanya jika pelakunya hidup setelah mencoba bunuh diri, atau mungkin gagal karena ada yang mencegah. Mereka akan dikenakan sanksi yaitu berupa hukuman penjara selama satu tahun serta denda sesuai dengan peraturan yang berlaku
Share This Article