Thursday, May 5, 2016

5 Aturan Ketat yang Aneh Saat Berlibur di Singapura

Singapura merupakan lokasi pariwisata favorit untuk dikunjungi selama liburan. Namun perlu diperhatiakan 5 Aturan yang Wajib dipenuhi Walaupun Aneh Versi Cakrawala Unik


1) Jangan Suka Sama Sesama Jenis !


Jika Anda adalah seorang warga Indonesia yang menyukai sesama jenis, sebaiknya jangan coba-coba untuk pergi ke Singapura atau jikalau pergi ke sana jangan sampai memperlihatkan bahwa Anda adalah golongan LGBT

Alasannya, di Singapura kegiatan homoseksual baik itu gay ataupun lesbian itu dianggap sebagai kegiatan atau hubungan yang ilegal dan dapat dikenakan sanksi yang cukup berat yakni denda mencapai puluhan juta rupiah atau hukuman penjara selama bertahun-tahun. Ingin berlibur di penjara?


2) Jangan Menggunakan Wifi Orang Tanpa Izin !

Menggunakan Wi-Fi seseorang tanpa izin di Indonesia mungkin hanya akan ditegur dan paling parah disuruh membayar kuota internet yang sudah digunakan jika ketahuan

Namun berbeda di Singapura, mereka yang menggunakan koneksi Wi-Fi seseorang tanpa izin bisa dikenakan sanksi hukuman hingga 3 tahun penjara dan juga denda



3) Jangan Mengupload dan Mengdownload Lagu Secara Ilegal !

Singapura adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang benar-benar menghargai apa yang namanya “hak cipta”

Jika ada seseorang yang ketahuan melakukan pembajakan terhadap suatu karya yang memiliki hak cipta seperti musik, maka orang tersebut akan dikenakan sanksi hukuman penjara dengan masa kurungan maksimal 5 tahun penjara serta denda yang pastinya akan membuat dompet menangis


4) Jangan Menyiram BAB dan BAK di Sembarang Tempat !

Selain menjadi sebuah etika, menyiram bekas buang air besar ataupun buang air kecil pada tempat yang ditentukan di toilet umum di Singapura adalah sebuah kewajiban karena hal tersebut merupakan sebuah aturan hukum

Akan tetapi, jika aturan tersebut dilanggar, maka jangan kaget jika hukuman sosial berupa kerja sosial membersihkan tempat-tempat kotor di Singapura serta denda jutaan rupiah menanti


5) Jangan Mencoba untuk Bunuh Diri !

Bunuh diri dianggap sebuah aktivitas ilegal di Singapura. Tidak hanya di Singapura, melainkan hampir setiap negara menganggap hal tersebut ilegal

Dan mereka yang mencoba untuk melakukan tindakan bunuh diri di Singapura, jika hal tersebut berhasil dan pelakunya meninggal dunia, maka tidak ada tindakan hukum yang dijatuhkan pada pelakunya

Tapi beda ceritanya jika pelakunya hidup setelah mencoba bunuh diri, atau mungkin gagal karena ada yang mencegah. Mereka akan dikenakan sanksi yaitu berupa hukuman penjara selama satu tahun serta denda sesuai dengan peraturan yang berlaku

Share This Article


Copyright © 2014 CakrawalaUnik